Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Desak PPPK bagi Guru RA, DPD RI Lia Istifhama: Pendidikan Dini Adalah Pondasi Masa Depan Bangsa

Editor : Nur Fadilah | 01.00 wib
Dr. Lia Istifhama Anggota DPD RI asal Jawa Timur. (Foto Istimewa).

Surabaya, NewsPantau.com — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendesak pemerintah memberikan peluang yang adil bagi guru Raudhatul Athfal (RA) untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, guru RA memiliki peran strategis dalam membentuk pondasi mental, karakter, dan kemampuan kognitif anak sejak usia dini.

Pernyataan tersebut disampaikan Lia Istifhama saat ditemui di kantornya di Surabaya, Kamis (08/01/26), usai menerima aspirasi dari forum guru pendidikan anak usia dini di bawah Kementerian Agama. Para guru RA menyampaikan kegelisahan mereka terkait minimnya peluang pengangkatan PPPK, meskipun beban dan tanggung jawab pendidikan yang diemban tidak kalah penting.

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi utama pembentukan karakter dan kecerdasan anak. Kalau pondasinya lemah, maka tahap pendidikan berikutnya akan berat. Karena itu, negara harus hadir dan memberikan perhatian serius kepada guru RA,” tegas Lia.

Ia menilai, selama ini guru RA masih berada di posisi yang rentan. Selain kesejahteraan yang relatif rendah, pengakuan negara melalui kebijakan ASN dan PPPK juga dinilai belum setara dengan guru pada jenjang pendidikan lain. Padahal, peran guru RA sangat menentukan kesiapan anak secara emosional, sosial, dan kognitif sebelum memasuki pendidikan dasar.

“Guru RA tidak hanya mengajar membaca dan berhitung. Mereka membentuk kepercayaan diri, kedisiplinan, serta nilai-nilai dasar anak. Ini pekerjaan strategis yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” ujarnya.

Lia Istifhama menegaskan bahwa kebijakan PPPK seharusnya tidak diskriminatif terhadap guru di bawah Kementerian Agama. Ia meminta pemerintah memperlakukan guru RA setara dengan guru PAUD di bawah Kementerian Pendidikan, baik dari sisi peluang pengangkatan maupun perlindungan kesejahteraan.

“Kalau kita sepakat pendidikan dini adalah pondasi, maka gurunya juga harus diperlakukan secara adil. Negara tidak boleh membedakan hanya karena perbedaan naungan kementerian,” kata Lia.

Ia juga mengingatkan bahwa Jawa Timur memiliki jumlah RA dan lembaga pendidikan dini berbasis keagamaan yang sangat besar, terutama di lingkungan pesantren dan masyarakat pedesaan. Jika guru-guru RA terus diabaikan, hal itu berpotensi melemahkan kualitas pendidikan dasar secara keseluruhan.

Sebagai senator daerah, Lia Istifhama memastikan akan mengawal aspirasi guru RA tersebut hingga tingkat nasional. Ia berkomitmen mendorong sinkronisasi kebijakan lintas kementerian agar peluang PPPK bagi guru RA dapat dibuka secara adil dan transparan.

“Saya akan kawal ini. Guru RA berhak mendapatkan kepastian dan penghargaan dari negara, karena merekalah penjaga awal masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.  *** @nurf/red