Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Satreskrim Polres Gresik Amankan Enam Orang Gangster Resahkan Warga Gresik

Editor : Gerarda HW | 15.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.

GRESIK, NewsPantau.com -- Satreskrim Polres Gresik kembali menunjuk - kan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan  yang meresahkan  masyarakat. Sebanyak enam orang gangster ber- hasil diamankan  polisi dalam pengungkapan ka _ sus tindak pidana pe _ ngeroyokan berdarah yang terjadi di wilayah kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. 

Korban diketahui bernama Eka Adi Pradana ( 22) , warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Ia menjadi korban pengeroyokan di jalan Raya Lowayu
perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala  masing masing sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter yang diduga akibat serangan benda tajam.

Usai menerima laporan, jajaran satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan tindakan kepolisian. 
Dok.newspantau/istimewa.

Polisi mengamankan enam orang saksi yang diduga terlibat serta menyita barang bukti berupa enam unit handphone dan dua unit sepeda motor. Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya melakukan prngeroyokan menggunakan  benda tumpul dan benda tajam, namun juga mengambil handphone milik korban setelah kejadian. 

"Kami sudah mengaman _ kan enam orang saksi, saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku  dan pelaku lain  yang terlibat, " Tegas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, S.I.K, M.Si.

Enam orang yang diaman_ kan  masing masing  berinisial  MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM yang seluruhnya merupa_  kann warga kabupaten Gresik.
Dok.newspantau/istimewa.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor  Honda Beat warna Silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam. Seluruh barang bukti kini diaman- kan untuk kepentingan  penyidikan lebih lanjut. 
Dok.newspantau/istimewa.

Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menuntaskan kasus ini hingga tuntas. 

"Kami akan terus melaku - kan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat, " pungkasnya.
Dok.newspantau/istimewa.
Kasatreskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan  setiap tindak pidana yang terjadi. Jika mengetahui atau  melihat adanya tindak pidana , masyarakat bisa langsung melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi Call center110, atau hotline lapor Cak Roma di 0811- 8800 - 2006.  *** @gerarda/darwin