Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Program Konsultasi Hukum Gratis Kejati Jatim
Editor : Taufik Hidayat | 17.30 wib
Dr. Lia Istifhama anggota DPD RI dan Kajati Jatim, Agus Sahat ST. Lumban Gaol, SH.,MH. (Foto: NP/Istimewa).
JawaTimur, NewsPantau.com -- Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama mengapresiasi program konsultasi hukum gratis yang dijalankan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Lia Istifhama saat melakukan kunjungan kerja dan dialog bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta jajaran asisten di lingkungan Kejati Jatim, Selasa (3/2/26).
Menurut Lia, program konsultasi hukum gratis sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat awam hukum, agar memahami hak dan kewajiban hukumnya sejak dini.
“Program ini mencerminkan wajah penegakan hukum yang humanis. Negara hadir bukan hanya ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan pemahaman dan pendampingan hukum,” ujar Lia di Surabaya.
Lia menilai, layanan konsultasi hukum gratis yang dijalankan Kejati Jatim sejalan dengan semangat reformasi hukum yang kini mengedepankan pendekatan restorative justice, pencegahan, serta pemulihan hak masyarakat, bukan semata-mata pemenjaraan.
Sementara itu, pihak Kejati Jawa Timur menjelaskan bahwa program konsultasi hukum gratis merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Layanan tersebut juga didukung pemanfaatan teknologi agar dapat diakses lebih luas dan mudah.
Selain layanan konsultasi, Kejati Jatim juga mengembangkan berbagai program edukasi hukum, antara lain jaksa masuk sekolah dan pesantren, pendampingan lembaga pendidikan, serta penyuluhan hukum bagi generasi muda melalui pendekatan langsung maupun digital.
Melalui berbagai program tersebut, Lia Istifhama menilai Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menunjukkan transformasi kelembagaan menuju penegakan hukum yang lebih terbuka, edukatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia berharap program konsultasi hukum gratis dan edukasi hukum yang dijalankan Kejati Jatim dapat terus diperkuat dan diperluas agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat di Jawa Timur. *** @taufikh/red
