Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota DPD RI Lia Istifhama Puji Program Penyuluhan Hukum Kejati Jatim di Pesantren dan Sekolah

Editor : Taufik Hidayat | 17.45 wib
Dr. Lia Istifhama anggota DPD RI saat memuji Kajati Jatim, Agus Sahat, ST.Lumban Gaol, SH.,MH. (Foto: NP/istimewa).

JawaTimur, NewsPantau.com -- Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama memuji program penyuluhan hukum yang dijalankan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di lingkungan pesantren dan sekolah sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum generasi muda sejak dini.

Apresiasi tersebut disampaikan Lia Istifhama saat melakukan kunjungan kerja dan dialog bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H., beserta jajaran Kejati Jatim di Surabaya, pada Selasa (3/2/26).

Menurut Lia, penyuluhan hukum yang menyasar santri dan pelajar merupakan bentuk kehadiran negara yang konkret dan relevan dengan kebutuhan anak-anak muda. Melalui pendekatan edukatif, kejaksaan dinilai mampu menanamkan pemahaman hukum tidak hanya dari sisi sanksi, tetapi juga nilai keadilan, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban warga negara.

“Penyuluhan hukum di pesantren dan sekolah sangat penting agar generasi muda memiliki pemahaman hukum sejak awal. Ini adalah bagian dari upaya pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus pada persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Lia.

Lia menilai, program tersebut mencerminkan transformasi peran kejaksaan yang tidak semata berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan. Pendekatan ini sejalan dengan semangat penegakan hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pembentukan kesadaran hukum masyarakat.

Sementara itu, Kejati Jawa Timur menjelaskan bahwa program penyuluhan hukum di pesantren dan sekolah merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan santri. Melalui kegiatan tersebut, kejaksaan juga berupaya membangun kedekatan dengan generasi muda agar tidak merasa berjarak dengan institusi penegak hukum.

Selain penyuluhan langsung, Kejati Jatim juga memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjangkau anak-anak muda, sehingga informasi dan edukasi hukum dapat diakses secara lebih luas dan mudah.

Lia Istifhama berharap program penyuluhan hukum di pesantren dan sekolah dapat terus diperluas jangkauannya ke berbagai daerah di Jawa Timur. Menurutnya, edukasi hukum sejak dini merupakan fondasi penting dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, berintegritas, dan berkeadilan.  *** @taufikh/red