Anggota DPD RI Lia Istifhama Serukan Sejarah Kejayaan Majapahit saat Rapat dengan Menteri Fadli Zon, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Editor : Andi Makasar | 07.00 wib
JAKARTA, NewsPantau.com — Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, membawa semangat kejayaan sejarah Nusantara dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam forum tersebut, senator yang akrab disapa Ning Lia menegaskan pentingnya menjaga marwah sejarah Kerajaan Majapahit hingga era Walisongo sebagai pilar utama identitas bangsa.
Menurutnya, kebudayaan tidak boleh hanya dipandang sebagai warisan masa lalu, melainkan harus menjadi engine of growth atau mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia menyoroti Jawa Timur sebagai kawasan dengan potensi besar, terutama sebagai pusat situs arkeologi terbesar di Indonesia.
“Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip-manuskrip ini merupakan identitas local wisdom yang tidak ternilai,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan terbesar dalam sejarah Nusantara yang berdiri sejak 1293 hingga sekitar 1527 Masehi. Berpusat di kawasan Trowulan, Mojokerto, kerajaan ini dikenal berhasil menyatukan sebagian besar wilayah Nusantara di bawah satu kekuasaan.
Ning Lia pun mendorong pemerintah pusat untuk melakukan pelestarian budaya secara lebih detail dan holistik. Ia menekankan pentingnya digitalisasi naskah kuno sebagai langkah strategis agar warisan intelektual leluhur tetap lestari dan relevan bagi generasi mendatang.
Selain itu, ia juga memberikan kritik konstruktif terhadap dunia sastra dan perfilman nasional. Ning Lia berharap Kementerian Kebudayaan dapat memberikan stimulus agar setiap karya tulis, baik novel maupun jurnal ilmiah, menyertakan penjelasan terkait budaya lokal.
“Kita perlu meniru naskah luar negeri yang menyertakan footnote untuk menjelaskan istilah budaya. Istilah seperti Ludruk, Keroncong, atau Campursari harus dijelaskan secara detail agar pembaca global memahaminya,” jelasnya.
Menurutnya, langkah sederhana namun komprehensif ini akan sangat efektif dalam memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke kancah internasional.
Inkonstitusional, Rakyat Butuh Ketenteraman Bukan Provokasi
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Komite III DPD RI menyatakan dukungan terhadap penguatan kebijakan pemajuan kebudayaan nasional sebagai fondasi pembangunan.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga memberikan sinyal positif terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Bahasa Daerah usulan DPD RI untuk dibahas pada tahun 2026.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas daerah, termasuk melibatkan DPD RI dalam pengawasan program kebudayaan di lapangan.
“Kami akan menggandeng sektor swasta untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya, situs bersejarah, hingga museum secara berkelanjutan,” tegasnya. *** @andimakasar/red


