Senator Jatim Lia Istifhama Dorong Penguatan Budaya, Singgung Kejayaan Majapahit saat Rapat Bersama Menteri Fadli Zon
Editor : Nur Fadilah | 21.00 wib
Dr. Lia Istifhama Anggota Komite III DPD RI/MPR RI asal Jawa Timur. (Dok. NP/ Istimewa).
JAKARTA, NewsPantau.com – Anggota Komite III DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama, membawa semangat kejayaan sejarah Nusantara ke meja diplomasi parlemen. Dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Gedung DPD RI Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026), senator yang akrab disapa Ning Lia ini menyampaikan pentingnya menjaga marwah sejarah Majapahit hingga Walisongo sebagai pilar identitas bangsa.
Dalam rapat tersebut, Ning Lia menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan engine of growth atau mesin pertumbuhan bagi ekonomi bangsa. Ia secara spesifik mengangkat potensi besar Jawa Timur sebagai pusat situs arkeologi terbesar di Indonesia.
"Jawa Timur adalah rumah bagi situs Majapahit dan naskah-naskah kuno era Walisongo. Manuskrip-manuskrip ini adalah identitas local wisdom kita yang tidak ternilai," ujar keponakan Gubernur Jatim tersebut.
Sekedar diketahui, Kerajaan Majapahit adalah salah satu kerajaan terbesar di Nusantara yang berdiri dari tahun 1293 hingga sekitar 1527 Masehi. Berpusat di Jawa Timur, tepatnya di wilayah Trowulan, Mojokerto, kerajaan ini dikenal karena keberhasilannya menyatukan sebagian besar wilayah Nusantara di bawah satu kekuasaan.
Ning Lia mendorong agar pemerintah pusat melakukan langkah pelestarian yang lebih detail dan holistik. Menurutnya, digitalisasi naskah kuno adalah harga mati agar kekayaan intelektual leluhur tidak lekang oleh zaman dan tetap relevan bagi generasi mendatang.
Tak hanya bicara sejarah makro, Ning Lia juga memberikan kritik konstruktif yang menyasar dunia sastra dan perfilman. Ia berharap Kementerian Kebudayaan memberikan stimulus agar setiap karya tulis, baik novel maupun jurnal ilmiah, menyertakan penjelasan budaya lokal.
"Kita perlu meniru naskah luar negeri. Mereka selalu menyertakan footnote (catatan kaki) untuk menjelaskan istilah khas budaya mereka. Kita pun harus begitu; istilah seperti Ludruk, Keroncong, atau Campursari harus dijelaskan secara detail dalam naskah agar pembaca global memahaminya," urai politisi yang dikenal santun ini.
Langkah sederhana namun komprehensif ini dinilai sangat efektif untuk memperkenalkan kekayaan diksi budaya Indonesia ke kancah internasional.
Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan strategis. Komite III DPD RI resmi mendukung penguatan kebijakan pemajuan kebudayaan nasional sebagai fondasi pembangunan nasional. Kabar baiknya, Kementerian Kebudayaan juga memberikan lampu hijau terhadap RUU tentang Bahasa Daerah usulan DPD RI untuk dibahas pada tahun 2026.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyambut hangat masukan tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi di seluruh provinsi, termasuk melibatkan DPD RI dalam pengawasan program di lapangan.
"Kami akan menggandeng sektor swasta untuk mempercepat revitalisasi cagar budaya, situs bersejarah, hingga museum secara berkelanjutan," tegas Fadli Zon. *** @nurfadilah
