Kasus Dugaan Perundungan Disabilitas, Ning Lia Harapkan Keluarga Sekolah Bangun Komunikasi Terbuka dengan Anak, Deteksi Dini dan Pendampingan dengan Tepat
Editor : Andi Makasar | 23.00 wib
Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I., anggota komite 1 DPD/ MPR RI asal Jawa Timur. (Dok. Istimewa).
SURABAYA, NewsPantau.com -- Anggota DPD RI Lia Istifhama mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. Seruan itu disampaikan menyusul kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia.
Ning Lia, panggilan akrabnya, menegaskan, perundungan tidak semestinya dianggap sebagai kenakalan biasa. Perilaku merendahkan, mengintimidasi, atau menyakiti anak lain perlu ditangani serius sejak awal, terlebih jika terjadi berulang.
“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” kata Ning Lia, Senin (19/10/2026).
Menurut Ning Lia, salah satu tantangan dalam mencegah perundungan adalah kebiasaan menormalisasi perilaku yang seharusnya mendapat perhatian. Tindakan menyakiti atau mengintimidasi teman, misalnya, tidak patut dibenarkan dengan alasan bercanda maupun kenakalan sebaya.
“Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” ujarnya.
Ning Lia menyebut lingkungan pertemanan dan kondisi keluarga sebagai dua hal yang penting diperhatikan saat mengidentifikasi perubahan perilaku anak. Anak yang menghadapi konflik di rumah, kurang memperoleh perhatian, atau mengalami kekerasan verbal maupun fisik mungkin membutuhkan pendampingan lebih intensif.
Namun, ia mengingatkan agar kondisi keluarga tidak langsung dijadikan alasan untuk menyalahkan orang tua atau memberi label kepada anak. Penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh agar anak yang berisiko melakukan kekerasan maupun anak yang menjadi korban sama-sama mendapat intervensi yang tepat.
Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tuturnya.





