Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Puluhan Pedagang Buah Tanjungsari Gelar Aksi Demo Tolak Perwali No.1 Tahun 2023, Pembatasan Jam Operasional

Editor : Syamsul Anam | 17.00 wib
Puluhan pedagang buah Tanjungsari saat unjuk rasa menolak perwali no.1 tahun 2023 di depan gudang pasar buah Tanjungsari jalan Tanjungsari 77 Kel/kec Asemrowo, Surabaya,  Jumat (14/11/2025). (Foto Anam NP/ist).

SURABAYA, NewsPantau.com – Puluhan pedagang buah yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Buah Jalan Tanjungsari menggelar aksi demonstrasi di kawasan Pasar Buah, Jalan Tanjungsari 77, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Jumat (14/11/2025), sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 1 Tahun 2023 yang membatasi jam operasional pasar buah dan dinilai sangat merugikan para pedagang.

Acek, salah satu perwakilan pedagang buah menegaskan, bahwa para pedagang menolak keras pemberlakuan Perwali tersebut. 

“Kami pedagang buah dengan tegas menolak Perwali No. 1 Tahun 2023. Aturan ini sangat memberatkan dan menurunkan pendapatan kami,” tegas dia dalam orasinya.

Ia menambahkan, penyusunan peraturan ini tidak pernah melibatkan pedagang, sehingga dinilai tidak transparan dan jauh dari semangat keberpihakan kepada ekonomi rakyat kecil. 

“Pedagang tidak pernah diajak bicara sejak awal. Kebijakan ini sepihak dan kami sangat dirugikan,” pungkasnya.

Dalam aksi yang berlangsung tertib tersebut, para pedagang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar pemerintah kota Surabaya mencabut atau meninjau ulang tentang  aturan tersebut. Bahwa, pembatasan jam operasional justru akan mengancam mata pencaharian pedagang buah di Surabaya.

Aksi demonstrasi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian, dan berjalan aman hingga selesai. Para pedagang berkomitmen akan terus menyuarakan aspirasi mereka sampai pemerintah memberikan solusi yang adil. *** @anam/red